Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi meluncurkan kembali program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode triwulan IV tahun 2025. Bantuan ini disalurkan dengan total nominal Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditujukan untuk menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
BLT Kesra kali ini merupakan gabungan dari bantuan tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) dengan besaran Rp300.000 per bulan. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerimaan mereka secara mandiri melalui smartphone untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Syarat Wajib Penerima BLT Kesra 2025
Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. Berikut adalah kriteria utama penerima BLT Kesra Rp900.000:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan tervalidasi.
-
Status Ekonomi: Tercatat dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), terutama masuk kategori desil 1-4 (kelompok 40% ekonomi terbawah). Terdapat juga perluasan kuota untuk kategori khusus seperti mantan penerima BLT era pandemi.
-
Bukan Aparatur Negara: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-
Tidak Menerima Bantuan Sejenis: Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis yang tumpang tindih, kecuali untuk KPM yang juga terdaftar sebagai penerima aktif Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memenuhi syarat tambahan.
-
Kelompok Rentan: Program ini juga menyasar kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, serta ibu hamil/keluarga dengan balita, dengan besaran yang berbeda sesuai kategori.
Catatan Penting: Status penerima bersifat dinamis. Warga yang belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melalui musyawarah di Kantor Desa/Kelurahan setempat.
📱 Cara Cek Status Penerima BLT Kesra via HP (Anti Ribet)
Pemerintah mendorong proses pengecekan status penerimaan dilakukan secara digital. KPM tidak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan. Anda dapat menggunakan smartphone Anda dengan dua cara resmi berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini paling sering digunakan dan prosesnya cepat:
-
Akses Situs: Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman resmi Kemensos di [tautan mencurigakan telah dihapus].
-
Lengkapi Wilayah: Pilih wilayah domisili Anda secara berurutan: Provinsi > Kabupaten/Kota > Kecamatan > Desa/Kelurahan.
-
Masukkan Nama: Ketik Nama Lengkap Anda persis sesuai KTP.
-
Verifikasi: Masukkan kode CAPTCHA (huruf kode) yang muncul di kotak.
-
Cari Data: Klik tombol “CARI DATA”.
-
Hasil: Sistem akan menampilkan status Anda, jenis bantuan yang diterima (termasuk BLT Kesra), dan periode pencairan jika Anda terdaftar.
2. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Aplikasi ini memudahkan pemantauan dan pengusulan:
-
Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (untuk Android).
-
Buat Akun: Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan data diri yang valid, lalu login.
-
Cek Status: Pilih menu “Cek Bansos”.
-
Pencarian: Masukkan data domisili dan nama lengkap.
-
Hasil: Aplikasi akan menampilkan informasi status penerimaan Anda. Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima.
🗓️ Jadwal dan Metode Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu
Pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000 untuk triwulan IV (Oktober-Desember 2025) telah dimulai dan berlangsung secara bertahap.
| Periode Bantuan | Nominal | Jadwal Pencairan (Triwulan IV) |
| Oktober, November, Desember 2025 | Rp900.000 (3 bulan x Rp300.000) | Mulai Oktober hingga 31 Desember 2025 |
Metode Penyaluran:
Penyaluran dana dilakukan melalui dua mekanisme utama:
-
Bank Himbara: Dana ditransfer langsung ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) KPM (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Kantor Pos Indonesia: Bagi KPM yang belum memiliki akses rekening bank atau berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), bantuan disalurkan melalui Kantor Pos. KPM akan menerima surat undangan pencairan.
Masyarakat yang sudah terdaftar diimbau untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan bertahap sesuai data final di Kemensos. Segera cek status Anda melalui laman resmi Kemensos dan waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BLT Kesra.
