Pemerintah Desa Bungko menggelar musyawarah desa dalam rangka verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Kantor Desa Bungko, Kotamobagu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam memastikan keakuratan data masyarakat sebagai dasar utama penyaluran berbagai program bantuan sosial dan ekonomi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Bungko, Aminulah Paputungan, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan. Camat Kotamobagu Selatan diwakili oleh Sekretaris Camat, Samsul H. Lasena, S.Pt, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PM & Kesos) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kadri Bangol, S.Pd., M.E. Turut hadir pula pendamping sosial serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kotamobagu Selatan. Keterlibatan lintas unsur ini menjadi bagian penting dalam menjamin proses verifikasi dan validasi data berjalan secara transparan, objektif, serta partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah desa difokuskan pada pencermatan data warga yang tercatat dalam DTSEN. Setiap data ditinjau kembali berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk perubahan status sosial ekonomi masyarakat. Proses ini mencakup identifikasi warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, serta warga yang sebelumnya belum terdata namun sebenarnya berhak mendapatkan bantuan sosial.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial sebagai instrumen utama dalam penyaluran bantuan pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia terus menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi agar program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait perbaikan data sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, keakuratan data merupakan kunci utama dalam menjamin keadilan distribusi bantuan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi data yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Bantuan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari musyawarah desa ini akan menjadi dasar dalam proses perbaikan dan pemutakhiran data yang selanjutnya akan disampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses ini akan diteruskan hingga ke tingkat kabupaten dan nasional untuk dilakukan sinkronisasi dengan sistem data yang lebih luas.
Sekretaris Camat Kotamobagu Selatan, Samsul H. Lasena, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Desa Bungko dalam melaksanakan musyawarah verifikasi dan validasi DTSEN. Ia menilai bahwa keterlibatan aktif pemerintah desa sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan.
“Desa merupakan garda terdepan dalam pendataan masyarakat. Oleh karena itu, musyawarah seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dikirim ke pusat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara berkala, mengingat dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah. Hal ini penting agar program-program pemerintah dapat selalu relevan dan tepat sasaran.
Dalam konteks yang lebih luas, pembaruan DTSEN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada kebijakan pemerintah, integrasi data sosial ekonomi menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam berbagai program strategis pemerintah. Upaya ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital yang tengah digencarkan oleh pemerintah Indonesia.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Bungko berharap tidak ada lagi ketidaksesuaian data di lapangan. Dengan demikian, program bantuan sosial dan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala guna menjaga validitas dan akurasi informasi masyarakat.
Kegiatan musyawarah desa seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya meningkatkan kualitas data sosial ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait, diharapkan sistem pendataan nasional semakin kuat dan mampu mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif.