BUNGKO – Pemerintah Desa Bungko menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Bungko pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa terkait tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Kotamobagu Selatan, Gunawan Kabonte, SE. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara tertib administrasi serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut penting agar seluruh program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur desa harus memahami aturan dan menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Gunawan juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa di tengah perkembangan regulasi yang terus berubah. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh perangkat desa dapat memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan dana desa dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, bersama sejumlah pejabat dan narasumber dari instansi terkait. Hadir sebagai pemateri yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Chelsia Paputungan, ST, ME, Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Fahrin Ambaru, S.I.P., M.Ec.Dev, serta Fahmi Muhamad Assagaf, S.Kom.
Dalam pemaparan materi, para narasumber menjelaskan berbagai aspek penting mengenai pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2026. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penggunaan dana desa yang tepat sasaran, mekanisme penatausahaan keuangan desa, hingga sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Selain itu, dijelaskan pula tentang pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan optimal.
Kepala Dinas PMD, Chelsia Paputungan, dalam pemaparannya menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa dana desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Menurutnya, penggunaan dana desa harus fokus pada program-program prioritas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Fahrin Ambaru menjelaskan teknis penyusunan APBDes serta mekanisme pelaporan keuangan desa yang benar. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian aparatur desa dalam penyusunan dokumen administrasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Selain materi terkait pengelolaan anggaran, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan aplikasi Siskeudes sebagai sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan desa berbasis digital. Penggunaan sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan administrasi keuangan desa.
Dalam sesi diskusi, para peserta terlihat aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Beberapa persoalan yang dibahas antara lain terkait proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, penggunaan aplikasi digital, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang sesuai regulasi.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan solusi yang diberikan langsung oleh para narasumber. Kegiatan ini dinilai memberikan manfaat besar bagi aparatur desa dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis mereka dalam mengelola keuangan desa.
Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang keuangan dan administrasi.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal penting agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap seluruh perangkat desa dapat menerapkan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh aparatur Desa Bungko semakin memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Bungko dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah desa juga berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dapat terus terjalin demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Bungko pada Tahun Anggaran 2026.