BUNGKO, 25 Mei 2026 – Pemerintah Desa Bungko menggelar rapat evaluasi internal pada Senin, 25 Mei 2026, untuk meninjau capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Bungko ini dipimpin langsung oleh Sangadi Aminulah Paputungan dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta ketua rukun tetangga (RT) se-Desa Bungko.
Hasil rapat menunjukkan bahwa realisasi kedua sektor pendapatan asli desa tersebut masih sangat rendah. Sangadi Aminulah Paputungan mengajak seluruh warga untuk segera menunaikan kewajiban dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab bersama.
"PBB dan retribusi sampah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk pembangunan desa, kebersihan lingkungan, dan pelayanan publik. Mari kita selesaikan dengan hati yang lapang, karena ini demi kebaikan kita semua," ujar Sangadi Aminulah Paputungan dalam sambutannya.
📌 Kondisi Terkini Realisasi PBB
Total target penetapan PBB Desa Bungko tahun 2026 adalah Rp150.938.046 (seratus lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh enam rupiah). Hingga tanggal evaluasi, total realisasi yang masuk baru mencapai Rp9.325.956 atau hanya 6,18% dari target. Dengan demikian, masih tersisa tagihan sebesar Rp141.612.090 yang harus segera ditagihkan.
Berikut rincian capaian per RT dan per tim luar desa berdasarkan hasil rapat:
📍 Capaian per Rukun Tetangga (RT)
| RT | Ketua RT | Target (Rp) | Realisasi (Rp) | Sisa (Rp) | Capaian (%) |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Sumitro Paputungan | 6.143.314 | 1.452.752 | 4.690.562 | 23,6% |
| 2 | Alexander Pande | 4.089.004 | 306.791 | 3.782.213 | 7,5% |
| 3 | Mujiati Sugeha | 4.272.915 | 920.079 | 3.352.836 | 21,5% |
| 4 | Ahan Tanda | 5.426.247 | 988.974 | 4.437.273 | 18,2% |
| 5 | Abdul Manaf Tompunu | 4.931.139 | 436.620 | 4.494.519 | 8,9% |
| 6 | Halipa Maani | Data belum masuk | Data belum masuk | Data belum masuk | - |
Catatan: Data RT 6 belum disetorkan hingga rapat berlangsung. Perangkat desa akan segera mengkonfirmasi.
📍 Capaian Tim Luar Desa
Selain penagihan berbasis RT, desa juga membentuk lima tim penagih dari unsur masyarakat. Berikut rekapitulasinya:
| Tim | Target (Rp) | Realisasi (Rp) | Sisa (Rp) | Capaian (%) |
|---|---|---|---|---|
| Yanti L. Paputungan & Hartati Paputungan | 10.965.325 | 2.188.826 | 8.776.499 | 20,0% |
| Ika Warsino & Naija Paputungan | 11.153.319 | 672.256 | 10.481.063 | 6,0% |
| Ariyanto Pinuyut & Rasmin Mokoagow | 13.655.062 | 730.602 | 12.924.460 | 5,4% |
| Sutami Kobandaha & Fikky Agustian Potabuga | 13.458.322 | 892.800 | 12.565.522 | 6,6% |
| Asri Paputungan & Lendi Pobela | 9.032.552 | 736.256 | 8.296.296 | 8,2% |
Dari data tersebut, capaian tertinggi tim luar desa adalah 20% (Tim Yanti dan Hartati), sedangkan terendah 5,4% (Tim Ariyanto dan Rasmin). Rata-rata capaian tim luar desa hanya sekitar 9,2%, masih jauh dari harapan.
🗑️ Realisasi Retribusi Sampah
Sementara itu, dari sektor retribusi sampah, kondisi juga memprihatinkan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Wajib Retribusi (KK) | 290 KK |
| Total Penetapan (Tagihan) | Rp41.016.000 |
| Total Terbayar | Rp4.404.000 |
| Sisa Tagihan | Rp36.612.000 |
| Progres Pembayaran | 11% |
Artinya, dari 290 kepala keluarga yang wajib membayar retribusi sampah, hanya sekitar 32 KK (11%) yang sudah melunasi kewajibannya. Padahal, dana retribusi ini digunakan langsung untuk operasional pengangkutan sampah, kebersihan lingkungan, dan upaya pengelolaan sampah di Desa Bungko.
"Jika progres retribusi sampah tetap 11%, maka kami khawatir layanan pengangkutan sampah akan terganggu. Truk sampah butuh bahan bakar, petugas butuh insentif. Ini semua butuh biaya," ujar salah satu perangkat desa yang hadir secara tertutup.
🧭 Analisis Singkat dan Faktor Penyebab
Dalam diskusi rapat, beberapa faktor diduga menjadi penyebab rendahnya capaian:
-
Kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan tentang kewajiban membayar PBB dan retribusi sampah.
-
Keterlambatan sosialisasi awal tahun 2026 yang kurang masif.
-
Kendala teknis seperti data wajib pajak yang tidak mutakhir dan surat pemberitahuan yang tidak sampai.
-
Kondisi ekonomi beberapa warga yang mungkin kesulitan membayar sekaligus.
Sangadi Aminulah Paputungan menekankan bahwa pemerintah desa tidak akan serta-merta menyalahkan warga, tetapi akan mencari solusi bersama.
✅ Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Berdasarkan hasil evaluasi, rapat memutuskan beberapa langkah konkret:
-
Penjadwalan ulang penagihan dengan metode door-to-door yang lebih intensif, dilakukan oleh gabungan perangkat desa, ketua RT, dan tim luar desa.
-
Pemberian tenggat waktu paling lambat pertengahan Juni 2026. Setelah itu, bagi yang belum membayar akan diberikan surat teguran secara tertulis.
-
Sosialisasi ulang menggunakan pengeras suara desa (tahfidz/masjid) dan pertemuan warga setiap malam Jumat.
-
Pembentukan posko pengaduan di kantor desa bagi warga yang keberatan atau memerlukan keringanan (pembayaran bertahap).
-
Pemasangan pengumuman di papan informasi setiap RT yang memuat nama-nama wajib pajak yang sudah dan belum membayar (secara santun dan tidak mempermalukan).
Sangadi Aminulah Paputungan juga menginstruksikan agar seluruh ketua RT lebih aktif mendata warganya yang belum membayar dan memberikan pendampingan.
"Kita tidak ingin ada warga yang ditegur di depan umum atau dikenakan sanksi. Kita selesaikan dengan kekeluargaan. Tapi jika tidak ada perubahan hingga batas waktu yang ditentukan, terpaksa kita akan mengambil langkah administratif sesuai peraturan desa," tegas Sangadi.
📢 Imbauan kepada Seluruh Warga Desa Bungko
Pemerintah Desa Bungko mengimbau dengan hormat kepada seluruh wajib pajak PBB dan wajib retribusi sampah untuk:
-
Segera melunasi kewajiban sebelum 15 Juni 2026.
-
Jika kesulitan membayar sekaligus, silakan datang ke Kantor Desa Bungko untuk mengajukan pembayaran bertahap.
-
Membantu menyebarkan informasi ini kepada tetangga dan keluarga agar tidak ada yang terlewat.
-
Menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.
Cara pembayaran:
-
Langsung kepada ketua RT masing-masing.
-
Atau melalui tim penagih desa yang akan datang ke rumah.
-
Atau datang sendiri ke Kantor Desa Bungko (Senin–Sabtu, pukul 08.00–14.00).
🎙️ Penutup dari Sangadi
Di akhir rapat, Sangadi Aminulah Paputungan menyampaikan pesan yang menggugah:
"Desa Bungko adalah rumah kita bersama. Kebersihan, jalan desa, bantuan untuk warga miskin, semua itu tidak akan berjalan tanpa dana dari PBB dan retribusi sampah. Mari kita buktikan bahwa warga Bungko adalah warga yang bertanggung jawab. Bayarlah kewajiban sebelum menuntut hak. Terima kasih kepada yang sudah membayar, dan kami tunggu partisipasi dari yang lain."
Redaksi Berita Desa Bungko




