Kotamobagu - Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, menandatangani kerja sama dalam program Desa Binaan Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan jajaran keimigrasian.

Kerja sama Desa Bungko sebagai Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan peran pemerintah desa dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian, khususnya terkait perjalanan ke luar negeri, dokumen keimigrasian, serta pentingnya memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Desa Binaan Imigrasi merupakan program pembinaan yang bertujuan mendekatkan pelayanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, pemerintah desa bersama pihak imigrasi dapat membangun komunikasi dan koordinasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keimigrasian.

Program tersebut memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai sarana penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen perjalanan yang sah, serta membantu mencegah terjadinya permasalahan keimigrasian. Selain itu, Desa Binaan Imigrasi juga dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko yang berkaitan dengan keberangkatan ke luar negeri, termasuk keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dan praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal.

Tujuan utama dari Desa Binaan Imigrasi adalah membangun masyarakat yang lebih sadar, tertib, dan memahami aturan keimigrasian. Dengan adanya pembinaan di tingkat desa, informasi mengenai keimigrasian diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih mudah dan tepat, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah yang benar ketika membutuhkan layanan atau hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Bagi Desa Bungko, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan sebagai penghubung informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang berkaitan dengan keimigrasian.

Pemerintah Desa Bungko berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bungko. Dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur dan ketentuan ketika berurusan dengan layanan keimigrasian maupun ketika memiliki rencana untuk bepergian atau bekerja ke luar negeri.

Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Desa Bungko dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu untuk membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran lebih baik mengenai keimigrasian.

Melalui sinergi tersebut, Desa Bungko diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menyampaikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Dengan demikian, keberadaan Desa Binaan Imigrasi dapat mendukung terciptanya pelayanan informasi yang lebih dekat dengan masyarakat serta membantu mewujudkan masyarakat yang tertib dalam administrasi dan memahami ketentuan keimigrasian.