KOTAMOBAGU - Pemerintah Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan melaksanakan tahapan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan pada Jumat, 2 September 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sangadi Desa Bungko Aminulah Paputungan, Sekretaris Desa Fikky Agustian Potabuga, seluruh Perangkat Desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungko.
Evaluasi dilakukan oleh Tim Evaluasi APBDes Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai berikut:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu:
Chelsia Paputungan, S.T., M.E.
Ketua Tim Evaluasi:
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu,
Rendra Sucipto Dilapanga, S.H., M.Si.
Anggota Tim Evaluasi:
- Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Kotamobagu, Muhammad Fahmi, S.E.
- Sekretaris Dinas PMD Kota Kotamobagu, Ilmar Zaldy Rusman, S.STP, M.Ec.Dev
- Bidang Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa DPMD, Fahrin Ambaru, S.I.P., M.Ec.Dev
- Penyuluh Usaha Mandiri dan TTG DPMD / Admin Siskeudes Kotamobagu, Fahmi Muhamad Assagaf, S.Kom.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Evaluasi, Rendra Sucipto Dilapanga, S.H., M.Si. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa evaluasi Rancangan APBDes Perubahan merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk memastikan setiap perubahan APBDes telah sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan Rancangan APBDes Perubahan Desa Bungko telah sesuai dengan Permendagri, Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Kami pastikan dari aspek hukum, administrasi dan penganggaran Siskeudes sudah tertib," tegas Rendra.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T., M.E. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bungko yang telah bergerak cepat dalam penyusunan Rancangan APBDes Perubahan.
"Saya apresiasi kepada Sangadi dan seluruh jajaran Pemdes Bungko yang telah menyelesaikan Rancangan APBDes Perubahan tepat waktu. Perubahan APBDes ini harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, fokus pada pembangunan skala desa, pemberdayaan, dan memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif," ujar Chelsia.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara program desa dengan program prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
Acara inti dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan APBDes Perubahan TA 2026 oleh Sekretaris Desa Bungko, Fikky Agustian Potabuga.
Dalam pemaparannya, Fikky menjelaskan secara rinci latar belakang dilakukannya perubahan APBDes, yang meliputi penyesuaian pendapatan desa, pergeseran belanja kegiatan, serta penyesuaian pembiayaan akibat adanya kebijakan baru dan kebutuhan mendesak di lapangan.
"Rancangan APBDes Perubahan ini kami susun berdasarkan hasil musyawarah desa khusus dan telah melalui pembahasan bersama BPD. Prinsipnya adalah efektif, efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Desa Bungko," jelas Fikky di hadapan tim evaluasi.
Setelah pemaparan, Tim Evaluasi melakukan pencermatan dokumen, diskusi, dan memberikan catatan-catatan perbaikan, terutama terkait kesesuaian kode rekening Siskeudes, legal drafting Peraturan Desa, dan sinkronisasi dengan RKPDes.
Di akhir sesi evaluasi, Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan menyampaikan ucapan terima kasih dan komitmen Pemerintah Desa.
"Atas nama Pemerintah Desa Bungko, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kadis PMD dan Ketua serta seluruh Anggota Tim Evaluasi yang telah membimbing dan memberikan masukan yang sangat konstruktif. Semua catatan perbaikan akan segera kami tindaklanjuti agar APBDes Perubahan 2026 ini benar-benar sempurna dan dapat segera kami tetapkan menjadi Peraturan Desa untuk pembangunan Desa Bungko yang lebih maju," ungkap Sangadi Aminulah.
Kegiatan evaluasi Rancangan APBDes Perubahan Desa Bungko Tahun Anggaran 2026 akhirnya ditutup secara resmi oleh Ketua Tim Evaluasi, Rendra Sucipto Dilapanga, S.H., M.Si. dengan harapan agar Pemerintah Desa Bungko dapat segera melakukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi.
Evaluasi berjalan dengan tertib, lancar dan penuh kekeluargaan.