KOTAMOBAGU - Pemerintah Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Musdes ini disebut sebagai langkah konstitusional dan tahapan krusial dalam tata kelola keuangan desa. Tujuannya ada tiga: membahas usulan perubahan berdasarkan evaluasi tengah tahun, mensinergikan dinamika kebutuhan lapangan dengan kapasitas pembiayaan, dan menyepakati rancangan sebelum ditetapkan menjadi Perdes.

Sumber Pembiayaan: Manfaatkan SILPA Rp 274 Juta

Perubahan APBDes 2026 ini tidak menambah pendapatan baru, melainkan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya senilai Rp 274.213.556.

SILPA tersebut berasal dari lima pos:

  1. Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 187.965.104 (68,55%)
  2. Dana Desa (APBN): Rp 43.290.150 (15,79%)
  3. Pendapatan Lain-lain: Rp 38.228.402 (13,94%)
  4. Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah: Rp 4.726.500 (1,72%)
  5. Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 3.400 (0,001%)

Strategi: Hemat, Alihkan, Tambah

Pemerintah Desa Bungko menerapkan tiga pendekatan:

1. Penghematan Rp 53.608.000 dari belanja tidak mendesak seperti perjalanan dinas, honorarium asistensi Perdes, dan konsumsi.

2. Pengalihan / Penghapusan Rp 179.910.700 dari kegiatan yang ditunda seperti program Kakao dan pengadaan AC Masjid.

3. Penambahan Rp 281.696.800 untuk pos-pos prioritas baru.

Empat fokus utama perubahan ini ditegaskan: Kapasitas SDM, Penerangan Jalan, Kesehatan Desa, dan Ekonomi UMKM.

Rincian 4 Fokus Prioritas Baru

1. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Desa & BPD - Anggaran Terbesar
Ini menjadi penambahan terbesar. Dana difokuskan untuk Pameran Expo, Bimtek di luar daerah, tiket pesawat PP, kontribusi dan uang saku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif.

  • Perangkat Desa: Semula Rp 35.398.800 → Menjadi Rp 155.357.600 (+ Rp 119.958.800)
  • BPD: Semula Rp 0 → Menjadi Rp 113.600.000 (+ Rp 113.600.000)
  • Sangadi: Semula Rp 4.760.000 → Menjadi Rp 18.140.000 (+ Rp 13.380.000)

2. Infrastruktur Dasar: 50 Lampu Jalan dan Internet Desa

  • 50 Unit Lampu Penerangan Jalan Raya: Rp 94.800.000 (@ Rp 1.896.000 per unit) untuk keamanan dan kenyamanan mobilisasi malam hari.
  • Perangkat Jaringan Internet Desa: Rp 7.141.000 untuk Access Point, Router, Mikrotik guna memperkuat Sistem Informasi Desa (SID) dan digitalisasi layanan surat menyurat.

3. Sarana Keagamaan Masjid Al-Hikmah: Dari AC ke Kanopi
Terjadi pergeseran prioritas. Rencana awal pengadaan AC Standing dan kabel listrik senilai Rp 32.388.000 dibatalkan. Dialihkan menjadi Pembangunan Kanopi Baja Ringan Rp 46.000.000 yang dinilai lebih mendesak untuk melindungi jamaah dari panas dan hujan.

4. Sektor Kesehatan dan Kepemudaan

  • Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa: + Rp 19.372.600 (untuk 16 orang kontribusi, 32 orang uang saku, tiket, penginapan) - untuk percepatan penurunan stunting.
  • Sosialisasi Penanganan Stunting: + Rp 10.000.000
  • Diklat & Uji Kompetensi SIO Operator Alat Berat: + Rp 15.880.000 untuk 2 pemuda agar memiliki sertifikasi resmi dan daya saing kerja.

5. Pos Baru: Penguatan Ekonomi UMKM Desa

  • Bantuan Peralatan UMKM Usaha Keripik: Rp 18.000.000 (mesin perajang, wajan besar, spinner, sealer)
  • Bantuan Peralatan Usaha Kue Kering: Rp 15.000.000 (oven gas, mixer, loyang) menyasar ibu rumah tangga dan pemuda.

Yang Dipangkas dan Tetap Dijaga

Kegiatan yang dihapus total senilai Rp 179.910.700 didominasi sektor pertanian. Program Kakao dipangkas habis Rp 63.246.000 (Bimtek Rp 15,7 jt, Rumah Pembibitan Rp 21,4 jt, Bibit 1.000 pohon Rp 26 jt) dengan alasan kesiapan lahan dan musim tanam tidak memungkinkan dan akan dievaluasi di APBDes Murni 2027.

Pos lain yang dihapus: Pemutakhiran Profil Desa IDM (Rp 35.395.000), Bantuan Hukum Aparatur (Rp 15.000.000) karena tidak ada urgensi kasus hukum, serta Jalan Rabat Beton RT 05 (Rp 17.062.300) karena kendala teknis lahan.

Meski ada pergeseran, Pemerintah Desa menegaskan komitmen mempertahankan pos kesejahteraan dasar tanpa pemotongan:

  • Operasional Posyandu & Penanganan Stunting: Rp 208.391.200 Tetap
  • BLT Dana Desa: Rp 28.800.000 untuk 16 KPM x Rp 150.000 x 12 bulan Tetap
  • Dukungan Pendidikan Siswa Miskin/Berprestasi: Rp 41.500.000 Tetap
  • Insentif Pemuka Agama, Imam, Guru Mengaji, Linmas, dan Siltap Perangkat Desa Tetap utuh.

Dalam penutupnya, Pemerintah Desa Bungko memohon masukan dan persetujuan BPD agar rancangan ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat.